Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

2 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Malaysia Dijemput Bakamla RI di Perbatasan Batam-Johor

Proses serah terima dua nelayan asal Indonesia di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia, kemarin. (ft bakamla)

Proses serah terima dua nelayan asal Indonesia di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia, kemarin. (ft bakamla)

Batam – Dua orang nelayan asal Indonesia yang ditangkap di telah diserahterimakan oleh Pemerintah Malaysia lewat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Bakamla RI lewat unsur KN Pulau Nipah-321.

Penyerahan ini dilaksanakan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia, Rabu (19/3/2025).

Kedua nelayan tersebut, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili, pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor.

Mereka ditangkap karena dinilai melanggar batas wilayah perairan. Setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap kedua nelayan tersebut.

Pertemuan pihak keamanan Malaysia dan Bakamla RI di perbatasan dalam proses penjemputan dua orang nelayan yang sempat diamankan keamanan Malaysia.

KJRI Johor Bahru yang menerima informasi terkait pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan.

Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.

Proses penyerahan ini turut disaksikan oleh pihak APMM, Imigrasi Malaysia, perwakilan Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.

Penjemputan dua nelayan ini berjalan lancar. Terlihat sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif, tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum. (*/rst)

Exit mobile version