Karimun, Lendoot.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Karimun masih banyak yang belum menerapkan sistem online. Hanya 10 SMPN di Pulau Karinun yang menerapkan sistem online pada PPDB 2023 tersebut.
Dari selebaran yang disampaikan Dians Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Karimun, 10 SMP yang menerapkan sistem online pada PPDB 2023 itu di antaranya; SMPN 1 Karimun, SMPN 2 Karimun, SMPN 1 Meral, SMPN 2 Meral, SMPN 1 Tebing, SMPN 2 Tebing, SMPN 3 Tebing, SMPN 1 Meral Barat dan SMPN 2 Meral Barat.
Persyaratan masuk SMP disebutkan berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023. Memiliki ijazah SD sederajat dengan dilengkapi surat keterangan lulus dari SD bersangkutan.
Untuk PPDB Online tersebut, para calon siswa atau orangtua siswa dapat mengakses laman karimun.siap-ppdb.com. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Linda Hariani dengan nomor ponsel 0813-6422-5794. (yud)

