Warga Rempang Mulai Ramai Datangi Posko Tim Satgas, 91 KK Sudah Mendaftar

Tim Pengamanan Gabungan melakukan sosialisasi pada warga Rempang dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah. Foto diambil kemarin. (ft restu)

Batam, Lendoot.com – Meski kisruh penolakan sempat terjadi dalam beberapa pekan terakhir, namun ratusan warga Rempang tetap berdatangan lagi ke posko Tim Satuan Tugas (Satgas) pendataan relokasi, Kamis (14/9/2023)

Selain berkonsultasi, beberapa warga juga mulai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Satgas sebagai bentuk persetujuan untuk dilakukannya relokasi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyambut baik kabar tersebut.

Berdasarkan laporan tim, kata Ariastuty, warga yang telah mendaftar berjumlah 91 KK dari empat posko yang dibuka. Sementara, sebanyak 168 KK masih dalam tahapan konsultasi bersama Tim Satgas.

“Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka,” ujar Ariastuty.

Tim Gabungan melakukan sosialisasi pada warga Rempang dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah.

Ia menegaskan, tahapan sosialisasi dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus berlanjut hingga tanggal 20 September 2023 mendatang.

Sehingga, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang mendaftar pun diprediksi akan terus bertambah.

Apalagi BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan serta warga setempat terus menggesa sosialisasi secara _door to door_ ke masyarakat di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

“Kami mengajak warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar ke posko Tim Satgas yang berlokasi di RSKI Galang, Kantor Camat Galang, Kantor Lurah Rempang Cate, dan di lantai dasar Gedung PTSP Batam Center,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.

Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, di antaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Di mana, nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.

“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” pungkasnya. (*/rst)