Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Warga Kepri Belum Vaksin Booster Boleh Bepergian Tanpa Antigen dan PCR

Ilustrasi suasana ruang keberangkatan pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun.. (dok lendoot)

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Muhammad Bisri memastikan warga di Provinsi Kepri yang belum menerima vaksin booster tetap bisa bepergian antarkabupaten-kota atau antarprovinsi  tanpa syarat antigen maupun PCR.

Menurut Bisri, toleransi ini di berikan menyusul habisnya stok vaksin di seluruh kabupaten-kota di Kepri.

“Saran saya bagi yang belum booster dan mau bepergian silakan saja, kalau ada pemeriksaan jelaskan saja kondisi vaksin yang lagi kosong,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Sabtu (24/9/2022).

Bisri menerangkan, habisnya stok vaksin tidak hanya terjadi di Kepri namun di seluruh daerah di Indonesia.

Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu kepastian kedatangan vaksin dari Kementerian Kesehatan RI.

“Dihentikan sementara menunggu vaksin dari pusat datang, stock nasional juga lagi kosong,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur meminta pemerintah menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

Sirajudin menuturkan, kewajiban antigen atau PCR bagi warga yang belum booster sangat memberatkan masyarakat, apalagi tidak tersedianya vaksin.

“Mengenai kewajiban antigen dan PCR ini sebaiknya di tiadakan dulu, kan nggak mungkin kita membatasi aktivitas warga yang belum vaksin, sementara vaksinnya tidak tersedia,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kepri mendesak pusat untuk segera mengirimkan stok vaksin Covid-19.

“Karena itu kita minta Dinkes Kepri untuk aktif mendesak pemerintah pusat untuk mengirimkan vaksin ke Kepri. Presiden juga sudah mewanti-wanti ke Kemenkes agar mempercepat distribusi vaksin ke daerah,” tuturnya.

Politisi PKB itu turut menyayangkan Pemprov Kepri dan Kabupaten-kota yang tidak dapat memprediksi ketersediaan vaksin Covid-19.

Menurutnya, seharusnya Pemprov Kepri dan kabupaten-kota menetapkan pelayan medik, lansia, petugas publik yang rentan terpapar Covid-19 sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

“Harusnya Pemprov dan kabupaten-kota mengambil kebijakan prioritas bagi kelompok beresiko tinggi dulu, misalnya pelayan medik, lansia, petugas publik. Tapi ini kan tidak dilakukan.” tutupnya. (*/nue)

Exit mobile version