Karimun, Lendoot.com – Ketika gaji pegawai honorer daerah dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN dipangkas, karena APBD sangat mengkhawatirkan, justeru para petinggi di Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri harus mengembalikan uang ke kas Negara.
Berdasarkan hasil LHP BPK Nomor 22/LHP/XVIII.TJP/12/2017, sejumlah pejabat tinggi yang dimaksud di antaranya, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah, dan beberapa lagi pejabat tinggi di Pemkab Karimun, serta sejumlah pejabat teras di instansi vertikal lainnya. Total keseluruhan uang negara yang harus dikembalikan sebesar Rp1,106.700.000.
Dalam laporan itu Wakil Bupati Anwar Hasyim tercatat jumlah total yang harus dikembalikan mencapai Rp596.700.000. Dalam laporan itu, Anwar Hasyim baru mengangsur per tangal Mei 2021 sebesar Rp396.700.000, yang dibayarkannya dalam dua kali angsuran.
Sementara Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah tercatat menerima Rp176.450.000 yang akhirnya menjadi hutangnya. Hanya saja TA Arif Fadillah sudah langsung melunaskannya, sehingga dalam laporan itu tertera kata LUNAS.
Demikian juga Sekdakab Karimun telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya sebesar Rp73.950.000, dan harus dikembalikan ke kas negara, namun sudah melunasinya. Demikian juga atas nama Syamsuardi saat itu menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum sudah mengembalikannya.
Selain nama-nama di atas masih ada yang terhutang, termasuk pejabat di instansi vertikal.
Dalam surat perintah tugas, Inspektur Daerah, Dedi Hardiman mengemban tugas sebagai pihak yang melakukan penagihan dibantu dengan beberapa staf-nya di Kantor Inspektorat Daerah Karimun.
Belum diketahui alasan para pejabat tinggi di Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri itu harus mengembalikan uang negara itu kembali ke kas negara, namun kabar beredar ini adalah honor mereka sebagai anggota Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Hanya saja, kemungkinan ada kesalahan pemberian honor sehingga uang yang sudah diterima sebelumnya harus dikembalikan.
Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah yang coba dikonfirmasi Lendoot.com, Rabu (1/9/2021) terkait hal ini, tidak memberikan jawaban pasti atas hal ini. Firmansyah hanya mengalihkan pembicaraan lain di luar konteks pengembalian uang tersebut.
Sementara Dedi Herdiman yang juga coba dihubungi Lendoot.com, tidak mengaktifkan ponselnya. (msa)