Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole memberikan peringatan keras kepada dokter (PNS) dan juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemkab Karimun.
Ketegasan ini disampaikan terkait agar tidak melakukan upaya pindah tempat tugas kerja atau lokasi kerja, atau harus sesuai siurat keputusan ASN dan PPPK. “Kami tidak akan memberikan izin jika ada yang minta pindah,” tegas Wabup Rocky.
Kekurangan tenaga dokter yang terjadi menjadi perhatian serius bagi Pemkab Karimun.
Ini disampaikan Rocky karena pihaknya pernah mendapatkan dokter-dokter yang SK pengangkatan di pulau-pulau luar Karimun, tapi masih memilih bertugas di pulau Karimun besar.
Menyikapi temuan tersebut, ia telah menyampaikan ke Bupati Karimun Iskandarsyah dan Sekda Djunaidy untuk mengembalikan dokter ke tempat tugas yang seharusnya.
“Akan kita yang berpindah tempat tugas berdasarkan nota dinas. Lokasi tugas dokter (PNS) dan juga PPPK harus sesuai SK penempatan,” tegas Wabup Rocky lagi.
Dia meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun untuk menikmati kerja di posisi penempatannya sesuai SK yang telah dimiliki. “Bekerja sesuai SK penempatan, nikmati dulu, apakah itu 10 tahun,” tegasnya lagi. (msa)

