Karimun, Lendooot.com – Terkait ekspor pasir laut yang saat ini maish menjadi polemik di tengah masyarakat, Fraksi Partai Kebangkita Bangsa DPRD Provinsi Kepri, Rocky Marciano Bawole turut memberikan pandangannya.
Fraksi PKB DPRD Kepri secara lugas memberikan dukungan atas kegiatan ekspor pasir laut yang seharusnya dapat segera dilaksanakan.
“Kami, Fraksi PKB mendukung ekspor pasir laut dibuka kembali seperti tahun 2000-an dulu. Kenapa? Sebab saat ini ekonomi Kepri dan Karimun khususnya sangat terpuruk karena pandemi Covid-19. Kami berharap ekspor pasir laut ini dapat menunjang ekonomi masyarakat,” ujar Rocky.
Rocky mengatakan, secara legalitas serta aturan ekplorasi dan eksploitasi sudah dilengkapi. Hanya saja, ada beberapa hal lain yang menghambat ekspor pasir laut tersebut terkait izin-izin lainnya.
“Kegiatan eksploitasi pasir di Kepri ini, sudah diatur zona-zonanya di dalam RZWP3K, dan dianggap tidak menyalahi RTRW (rencana tata ruang dan tata wilayah)” tutur Rocky, Senin (15/5/2022).
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) tersebut, sudah dibahas oleh DPRD Provinsi Kepri bersama Dinas Kelautan Provinsi dan DKPP Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pusat.
“Sebenarnya ini bukan barang haram. Di zaman Ibu Susi (eks Menteri Kelautan dan Perikanan), antara laut dan darat terpisah. Yang di darat itu berdasarkan aturan RTRW, dan yang di laut ini 0-12 mil itu diatir di dalam RZWP3K,” tambah wakil dapil Kabupaten Karimun ini.
Rocky melanjutkan, aturan RZWP3K yang juga memuat aturan soal tambang pasir laut tersebut sudah disetujui oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan pada saat itu.
“Persub di perda itu sudah kita bentuk. Cuma kendalanya sekarang, dari kementrian dalam negeri mengharuskan RZWP3K ini harus disinergikan dengan RTRW sehingga masalah zonasi tambang pasir lautnya juga harus diselaraskan dengan RTRW,” sebutnya.
Kegiatan penambangan pasir laut ini tidak hanya baru terjadi saat ini. Dari tahun 2000 kegiatan eksploitasi pasir laut pernah dilakukan, namun sempat ditutup tahun 2022 berdasarkab SKB 3 menteri.
“Sebenarnya kemarin itu hanya masalah zonanya saja, tapal batas antara Singapura, dan Indonesia, namun semua itu sudah diatasi dan tergambar jelas. Untuk itu kemarin dari DPR RI sudah turun untuk menyerap aspirasi dari masyarakat nelayan, dan warga yang terdampak dengan para pengusaha,” beber kader PKB ini.
Rocky MB mewakili Fraksi PKB DPRD Provinsi menyatakan dukungannya untuk segera dilakukan kegiatan ekspor pasir laut ini.
“Kami dari Fraksi PKB DPRD Provinsi sangat mendukung kegiatan ekspor ini segera dilaksanakan. Aalasannya pertama bisa meningkatkan PAD pasca Covid-19 yang sudah meluluhlantahkan seluruh sendi-sendi pendapatan,” tegasnya. (msa)




