Tunda Tebang adalah bentuk pembiayaan kreatif yang disediakan oleh BPDLH sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Dalam skema ini, debitur mendapat pinjaman lunak atau fasilitas dana bergulir dengan bunga yang relatif rendah, tapi dengan agunan yang berbeda dengan lembaga keuangan lain berupa pohon.
“Jadi pohon-pohon ini bukan berarti kami bawa, tapi tetap ada di tempat hanya saja kita ukur, lalu kita catat besarnya, lalu didokumentasikan, setelah itu pohon-pohon tersebut dilarang untuk ditebang selama masa pinjaman,” jelas Arief, pengelola fasilitas dana bergulir di wilayah daerah istimewa Yogyakarta untuk BPDLH.
Warga sekitar memang memiliki kecenderungan untuk mengelolah pohon-pohon di lahannya dengan sistem tebang butuh. Mereka tidak memandang besar kecilnya pohon, selama mereka merasa ada kebutuhan mendesak, akan ditebang.
Praktik ini jika dibiarkan akan berakibat fatal bagi alam. Seperti kita ketahui, pohon-pohon dapat membantu alam untuk menyimpan cadangan air dan mempertahankan tanah agar tidak mudah longsor.
Solusi unik berupa Tunda Tebang ini untuk menutup gap kebutuhan warga agar tidak langsung bergantung pada pohon, melainkan didorong untuk menjadi produktif di bidang lain tanpa harus menebang pohon atau dibantu dengan penyediaan modalnya.
Usaha BPDLH untuk mengajak masyarakat melakukan konservasi alam dengan bonus pembiayaan ini telah dimulai sejak 2015. Arief menyebutkan bahwa syarat yang diwajibkan oleh BPDLH cukup mudah bagi masyarakat yang ingin mengakses program ini, cukup memiliki pohon dan dana yang didapat digunakan untuk usaha yang produktif.
Debitur lalu bisa mendaftarkan proposalnya secara kolektif bersama kelompoknya. Lalu, seperti pinjaman yang lain, BPDLH akan memverifikasi keabsahan dari kepemilikan pohonnya. Setelahnya, debitur setidaknya bisa mendapatkan dana sebesar 75% dari nilai total taksiran asetnya.
Upaya Arief menggaet minat calon debitur mulai terasa hasilnya sejak 2017 hingga 2020. “Untuk Gunungkidul sendiri sudah ada 38 kelompok dengan lebih dari 650 debitur dengan nilai outstanding lebih dari 20 miliar,” bebernya bangga.
Unggul Berkat Tunda Tebang
Arief yang menjadi pengelola fasilitas dana bergulir yang ada di lapangan, berharap skema pembiayaan kreatif seperti Tunda Tebang ini bisa diakses lebih luas oleh masyarakat. Selain bermanfaat untuk mendorong produktivitas warga, program ini juga membantu pelestarian lingkungan. Cara tersebut juga dinilai dapat meningkatkan nilai dari pohon-pohon yang ditunda penebangannya.
Sebagai salah satu debitur Fitria membagikan sedikit testimoni terkait manfaat mengambil pembiayaan ini. Menurutnya, keunggulan program ini adalah mendapat pinjaman dengan waktu pengembalian yang cukup lama.
Dalam rentang waktu itu, Fitria sebagai debitur memiliki waktu lega untuk mengembangkan usahanya yang kini mampu mempekerjakan empat pegawai tetap dan sekitar enam orang pegawai lepasan yang merupakan ibu-ibu tetangganya.
Pohon-pohonnya yang dijaminkan kini dianggapnya sebagai aset tabungan yang bisa dimanfaatkan di kemudian hari ketika nilainya meningkat. Nantinya , Fitira juga ingin terus mengembangkan usahanya. “Mimpinya ingin membuka outlet, pengennya di sini dan di daerah Wonosari,” ungkapnya.
Bicara dari pengalaman mendampingi penyaluran program pembiayaan ini, Arief merasa perlu sedikit perbaikan dalam pengelolaannya.
“Agar bisa diakses lebih luas, sebisa mungkin tata waktunya tidak terlalu panjang dalam hal penyalurannya. Memang sangat-sangat dibutuhkanlah untuk masyarakat apalagi bunganya yang cukup rendah ya saat ini hanya 3%,” tutup Arief.
Ia lalu menambahkan, bagi masyarakat yang berminat mengakses pembiayaan Tunda Tebang dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan pembiayaan melalui petugas BPDLH atau mengakses website www.bpdlh.id. (**/rsd)
Artikel ini telah tayang di situs Media Keuangan berjudul Pinjaman “Tunda Tebang” dari BPDLH Naikkan Usaha UMKM di Gunungkidul

