Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Tiba-tiba Tarif Kapal Karimun-Batam Naik, Fraksi NasDem: Libatkanlah Masyarakat

Kapal Dumai Line di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. beberapa waktu lalu. (ft dok lendoot) - Copy

Kapal Dumai Line di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. beberapa waktu lalu. (ft dok lendoot) - Copy

Karimun, Lendoot.com – Kenaikan tarif kapal ferry tujuan Tanjungbalai Karimun – Sekupang Kota Batam yang akan berlaku, Kamis (26/9/2024), mendapat sorotan publik.

Informasi yang didapat dari beberapa sumber, penyesuaian tarif penyeberangan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri.

Yakni, surat keputusan Gubernur Kepri bernomor 1066 Tahun 2024 per tanggal 30 Agustus 2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Kepri nomor 1065 Tahun 2022, tentang tarif angkutan penumpang umum dalam negeri antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepri.

Kenaikan tiket kapal itu di antaranya kapal ferry MV Miko Natalia, MV Batam Jet dan MV Dumai Live tujuan Karimun-Sekupang Batam dari tarif awal sebesar Rp 103.000 naik menjadi Rp 120.000

Pengajuan penyesuaian tarif ini JUGA diajukan tiga agen kapal, masing-masing yakni PT Miko Natalia, PT Batam Bahari Sejahtera dan PT Lestari Indoma Bahari.

Keputusan penyesuaian tarif ini mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten karimun, Eri Januardin.  Anggota Komisi III DPRD Karimun itu mengatakan keputusan ini sangat kontrovesi dan kontradiktif dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Masyarakat Karimun tentu terkejut dengan kondisi ekonomi saat ini, senyap-senyap saja naiknya. Libatkanlah kami sebagai masyarakat, karena kami pengguna jasanya,” ujar Eri Januardin yang menjabat Sekretaris Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ery mengatakan, SK Gubernur Kepri ini tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Apalagti pelaku usaha bersama Pemprov Kepri memutuskan sesuatu putusan yang berakibat ke masyarakat banyak harus ada penengahnya.

“Yang buat terkejut, tak ada perwakilan masyarakat diikutsertakan waktu rapat penyesuaian tarif transportasi laut dalam kota ini. Sementara penetapan tarif pengguna jasa ini rakyat, sebagai wakil rakyat, saya tidak tahu,” katanya.

Eri juga mempertanyakan terkait alasan kenaikan tarif tersebut, sehubungan tidak ada kenaikan harga BBM atau harga sparepart kapal misalnya. “Kita pertanyakan, itu naik urgensinya apa? Kita pertanyakan juga dimana nurani pak Gubernur Kepri nih? Rakyat lagi susah, tiba-tiba tarif kapal naik mendadak,” tegasnya,

Sementara itu, Capt Supendi Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun ketika dikonfirmasi terkait sorotan tersebut, Rabu (25/9/2024), mengatakan penetapan tarif tersebut sudah sesuai prosedur.

“Itu hasil rapat bersama di Batam yang melibatkan semua pihak ya,” ujarnya singkat kepada lendoot.com. (msa)

Exit mobile version