Karimun, Lendoot.com – Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang sudah berdiri cukup lama dibangun di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, hingga kini belum juga beroperasi.
Ketiaan suplai listrik dari PT Soma Daya Utama yang berada di daerah Zona Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (Zona 1) dikabarkan menjadi alasannya.
Sementara pihak PT PLN ULP Tanjungbalai Karimun tidak diperkenankan menyalurkan listrik di wilayah zona 1 tersebut.
PT Soma Daya Utama merupakan salah satu perusahaan listrik yang sudah diberikan izin dari Kementerian.
“Sudah delapan tahun SPBE berdiri tapi tidak bisa beroperasi karena tidak bisa masuk listrik,” ujar Bupati Aunur Rafiq seperti dikutip dari rcmnews, Jumat (19/4/2024).
Untuk memakai mesin genset sendiri tidak bisa karena biayanya sangat tinggi. Sementara, harga jual gas LPG 3 kg tentu dinaikan tidak lagi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
“Harganya jualnya di atas HET tentu tidak boleh, mau diturunkan harganya maka akan rugi,” kata Bupati Karimun. (rsd)

