Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Terkait Solar Subsidi Untuk Nelayan, Ini Penjelasan Pemkab Karimun

Karimun, Lendoot.com – Masalah terbatasnya kuota solar untuk Kabupaten Karimun juga berdampak untuk nelayan tradisional di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Nelayan- nelayan sulit untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi, sehingga menghambat mereka untuk mencari nafkah di laut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Basori mengatakan, terkait sulitnya nelayan untuk mendapatkan solar subsidi tersebut, pihaknya meminta nelayan untuk mengurus surat rekomendasi ke Dinas Perikanan dan Kelautan.

Sehingga, nelayan-nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 10 GT, dapat memperoleh atau membeli solat subsidi di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

“Salah satu syarat untuk dapat solar subsidi itu, adalah surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Kita sudah sepakat, untuk kapal sampai 10 GT, itu melalui dinas Kabupaten,” kata Basori, usai rapat bersama Forkopimda, pengusaha dan ketua kelompok nelayan, Selasa (7/6/2022).

Basori mengatakan, untuk di Pulau Karimun Besar, tempat pengambilan atau pembelian solar subsidi bagi nelayan, diantaranya adalah di Kuda Laut Teluk Uma, PT Gas Eka Jaya dan PT Yanuar.

Kemudian, untuk nelayan 10 GT ke atas. Rekomendasi mereka dikeluarkan oleh pihak Dinas Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapat minyak solar.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Suhendri, meminta Pemda benar-benar melakukan pendataan dan sesuai.

“Kawan-kawan nelayan tradisional yang ada di 10 GT ke bawah, kesulitan mendapat minyak solar. Sementara, kebutuhan mereka tidak sebanyak nelayan di atas 10 GT,” kata Suhendri.

Dia juga meminta pada nelayan tradisional di bawah 10 GT agar membuat surat rekomandasi dan PAS Kecil.

Sehingga, dapat memudahkan untuk melakukan aktifitas dengan BBM solar subsidi yang harganya terjangkau.

“Kawan-kawan nelayan agar dapat segera untuk mengurus PAS Kecil dan Rekomendasi dari Perikanan,” ujarnya.

(rko)

Exit mobile version