Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Tembus 518 Kasus Malaria, Wali Kota Tanjungpinang Minta Masyarakat Bergerak Bersama Lakukan Pencegahan

Fyer Waspada Malaria. (ft ai)

Tanjungpinang – Kasus malaria di Kota Tanjungpinang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah setelah mencatatkan angka 518 kasus. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa penanganan malaria tidak cukup hanya melalui sosialisasi formal, melainkan butuh komunikasi intens serta keterlibatan aktif masyarakat di lapangan.

Hal itu disampaikan Lis usai bersilaturahmi dan meninjau langsung kondisi warga di Tanjung Sebauk dan Senggarang, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Kota Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan data terkini, sejumlah wilayah di kawasan tersebut berada pada tingkat kerawanan tinggi hingga mendekati zona merah.

“Penanganan malaria tidak bisa hanya dengan imbauan, tetapi harus mengajak masyarakat bergerak bersama. Ini menjadi tugas kita semua. Setiap warga perlu melakukan tindakan preventif untuk dirinya masing-masing. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Lis Darmansyah.

Sebaran Kasus di Kelurahan Senggarang

Lurah Senggarang, Edi Susanto, memaparkan terdapat enam titik sebaran kasus malaria di wilayahnya dengan tingkat paparan yang bervariasi.

Berikut adalah rincian data kepala keluarga (KK) yang terinfeksi di beberapa klaster:

Tanjung Sebauk Darat: 109 KK terinfeksi (dari total 122 KK)

Tanjung Sebauk Laut: 88 KK terinfeksi

Senggarang Darat: 17 KK terinfeksi

Senggarang Besar: 16 KK terinfeksi

Kampung Bebek: 15 KK terinfeksi

“Sejumlah wilayah seperti Tanjung Sebauk Darat, Kampung Bebek, dan Senggarang Darat kondisinya sudah mulai aman dan menunjukkan tren penurunan. Namun, untuk wilayah Senggarang Besar dan Tanjung Sebauk Laut angkanya masih belum landai,” jelas Edi.

Sebagai langkah intervensi, pihak kelurahan bersama Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran (Damkar), relawan, serta jajaran RT/RW telah melakukan aksi penataan lingkungan, termasuk menaburkan obat pembunuh jentik nyamuk di sejumlah titik genangan bekas tambang.

Langkah Agresif Dinas Kesehatan dan Fokus Pengendalian

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menyatakan bahwa pihak medis tidak hanya menunggu di fasilitas kesehatan (pasif), melainkan bergerak aktif melakukan penemuan kasus (case finding) langsung di pemukiman warga.

“Petugas kami di lapangan terus melakukan survei demam, penemuan kasus, sekaligus edukasi. Kami meminta masyarakat agar segera berobat jika mengalami gejala demam dan wajib mengikuti pengobatan sampai tuntas,” kata Rustam.

Rustam mengingatkan bahwa pengobatan malaria membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni sekitar 14 hari. Oleh karena itu, kedisiplinan pasien dalam meminum obat menjadi kunci utama penyembuhan total agar tidak terjadi penularan kembali.

Selain pengobatan, Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah preventif teknis, di antaranya:

Fogging Dua Siklus: Dilakukan massal untuk membasmi nyamuk Anopheles dewasa.

Pembersihan Kawasan Rawa: Mengingat saat ini terdeteksi ada sekitar 58 titik rawa kecil yang menjadi fokus pengendalian karena menjadi tempat utama perindukan nyamuk.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di wilayah yang kasusnya sudah mulai melandai, untuk tidak lengah dan tetap menjaga kebersihan lingkungan agar mata rantai penyebaran malaria dapat benar-benar terputus. (*/fji)

Exit mobile version