Karimun, Lendoot.com – Petugas patroli besar yang melibatkan jajaran Polres Karimun dan Polsek Daratan mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga sebagai pelaku balap liar.
Tiga unit sepeda motor tersebut ditemukan masyarakat yang diduga sebagai kendaraan balap liar di jalan Oiltanking dan Jalan Poros dekat RSUD ketika personel polisi akan membubarkan dan akan memberi imbauan balap liar tersebut.
Tiga unit sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Karimun, karena pemiliknya melarikan diri karena meninggalkan lokasi balap liar tersebut.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kabaglog. Minggu (21/5/2023) dinihari tadi.
“Dalam kegiatan ini Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kab. Karimun terutama pada saat malam Minggu dimana masyarakat banyak menghabiskan waktunya bermalam minggu,” tutup Kabaglog mengakhirinya.
Kegiatan cipta kondisi (Cipkon) gabungan ini melibatkan 60 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek. Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam.
Selain daripada itu juga menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar dengan menggunakan knalpot reacing oleh karena itu Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Pada saat personel melaksanakan patroli selalu menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya. (msa)

