Karimun – Untuk memastikan penyaluran BBM subsisi jenis pertalite dan solar di SPBU, Pertamina mewajibkan pengisiannya di SPBU denan menggunakan barcode Pertamina.
Pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar di SPBU Karimun juga akan segera diberlakukan dengan penggunaan barcode untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Pemilik kendaraan yang tidak memiliki barcode, jumlah pembeliannya akan dibatasi. “Bagi yang sudah memiliki barcode bisa membeli 120 liter per hari, dan yang belum maksimalnya hanya 10 liter per hari,” ujar Pimpinan PT OKBS Yuswar Yahya Nati, siang tadi.
Pimpinan PT OKBS yang mengelola SPBU Jalan Poros Karimun tersebut menyampaikan, pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan barcode untuk membeli BBM subsidi pada, Senin 25 November 2024.
Saat ini, sambung Yuswar, pihaknya masih menerima bagi pemilik kendaraan yang mau melakukan pendaftaran untuk memperoleh barcode.
“Pendaftarannya sampai Minggu 24 November 2024, hari Senin nya kita lakukan uji cobanya. Jumlah kendaraan sudah memiliki barcode yang terdaftar di SPBU Poros sebanyak 500,” jelas Yuswar. (msa)

