Batam, Lendoot.com – Warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City telah menempati hunian sementara. Jumlahnya terus bertambah menjadi 31 kepala keluarga (KK).
BP Batam turut memfasilitasi pergeseran terhadap lima KK asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke hunian sementara yang berlokasi di tiga tempat berbeda, beberapa hari lalu.
Kabar ini disamapikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait kepada media ini. Dia menjelaskan, kelima KK tersebut pindah ke Perumahan Cipta Asri, Perumahan Anggara Graha, dan Rusun Muka Kuning.
“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah,” kata Ariastuty.
Ariastuty juga mengatakan bahwa progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.
Pemerintah pusat melalui BP Batam juga ikut berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional tersebut.
“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” pungkasnya.
Sementara, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang,” ungkapnya. (*/rst)

