Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Serikat Pekerja Kecewa atas Penolakan Tiga Poin di Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Ilustrasi Rancangan Perda. (foto google.com)

Karimun, Lendoot.com – Serikat Pekerja di Kabupaten Karimun kecewa atas penolakan tiga poin dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun tahun 2022.

Ketiga poin yang ditolak itu antara lain, terkait pengertian tenaga kerja lokal, kuota 70 persen untuk tenaga kerja lokal, dan kewajiban perusahaan jasa CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 50 juta.

Kekecewaan itu iungkapkan Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun.

Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan itu, terutama atas penolakan poin perusahaan mengutamakan pengisian lowongan pekerjaan paling sedikit 70 persen dari masyarakat lokal.

Menurutnya, dengan penolakan tersebut maka masuknya investasi tidak memberikan dampak yang baik terhadap pencari kerja asal Kabupaten Karimun.

“Intinya kami kecewa. Jangan sampai kita jadi wilayah yang investasinya masuk banyak, tapi ternyata tidak memberikan kesempatan seluasnya bagi masyarakat Karimun,” kata Fajar, Kamis (15/12/2022).

Ia menilai, hal itu akan menjadi masalah di Kabupaten Karimun dan dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Karimun.

“Contohnya saja kita ada perusahaan besar seperti PT Saipem. Tapi jika kita tidak diberi kesempatan maka bisa akan menjadi masalah di kemudian hari. Lagian kan ada presentase juga untuk pekerja dari luar,” katanya.

Fajar mengatakan, daerah memiliki kebijakan untuk mengambil langkah terbaik untuk kemajuan daerah. Sehingga, Pemkab Karimun harus segera mengambil langkah untuk solusi permasalahan ini.

“Bicara aturan, seperti Undang-Undang otonomi daerah kan ada juga. Dimana memberikan kesempatan Daerah menentukan kebaikannya sendiri,” ujarnya.

Fajar juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan serikat pekerja atau organisasi di Karimun perihal ini.

“Kita susun nanti. Mungkin kita akan bergerak juga dengan organisasi lain,” sebut Fajar.

(rko)

Exit mobile version