Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Satlantas Polres Karimun Gelar Razia Kendaraan di Operasi Patuh Seligi hingga 27 Juli 2025

Agar terciptanya Kamseltibcatlantas (keamanan keselamatan kelancara lalu lintas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun, Satlantas Polres Karimun kembali memberlakukan penindakan pelanggaran non eletronik, atau tilang manual. Pemberlakuan tilang manual ini sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023. Khususnya wilayah yang belum memiliki sarana ETLE atau tilang elektronik, dapat melakukan penegakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan non etle atau tilang manual. Ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Kamis (8/6/2023), sebagai komitmen Polri memberikan pelayanan lebih maksimal khususnya untuk pelayanan di jalan raya.

Anggota Satlantas Polres Karimun saat menggelar razia untuk tilang manual, belum lama ini. (Dok lendoot)

Karimun – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Karimun menggelar razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat, mulai hari ini.

Operasi kepolisian tertib berlalu lintas dengan sandi Patuh Seligi itu akan dilaksanakan selama tiga belas hari. Sebagai persiapannya, terlebih dulu dilaksanakan latihan pra operasi (Latpraops).

“Operasi Seligi akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cyinthi Siregar, kemarin.

Dhia juga menyampaikan, ada 10 prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada operasi yang berlangsung selama tiga belas hari tersebut.

Adapun sasaran atau targetnya, pengendara tanpa helm SNI, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, pengemudi tanpa sabuk pengamanan, menggunakan smartphone saat berkendara, over dimensi dan over loading. “Operasi dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis,” ucap Dhia.

Operasi patuh ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi guna membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

Tujuan dari operasi sambungnya, untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fasilitas korban kecelakaan. “Melalui operasi ini meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Dhia. (msa)

Exit mobile version