Tanjung Pinang, Lendoot.com – Setelah sempat dilarang akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sapi potong asal Lampung dan Jambi akhirnya sudah diperkenankan masuk kembali ke Kota Batam
Ketua Satgas PMK Kepri, Adi Prihantara mengatakan sapi yang didatangkan tersebut merupakan sapi dikonsumsi atau sapi potong, bukan sebagai sapi ternak atau untuk diternakkan.
“Sapi untuk kebutuhan konsumsi di Kota Batam sudah diperbolehkan sesuai edaran Menteri,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Selasa (13/12/2022).
Berbeda dengan Batam, Kabupaten-Kota lainnya masih menggunakan daging segar untuk memenuhi kebutuhan daging sapi menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kalau untuk daerah lain diupayakan berupa daging bukan hewan lagi,” ujarnya.
Sekdaprov Kepri itu juga menyampaikan, saat ini Satgas PMK Kepri tengah berkoordinasi ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri.
“Setakat ini, pusat masih berupaya mencari sumber bibit sapi dari daerah zona hijau PMK. Untuk bibit masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya. (*/amr)

