Karimun, Lendoot.com – Petugas Samsat bersama Satlantas Polres Karimun kembali menggelar razia pengecekkan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Karimun, Kamis (3/11/2022).
Dalam razia tersebut, petugas masih banyak menemukan kendaraan- kendaraan yang telah mati pajak atau menunggak pembayaran pajak.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pengendara roda dua empat dan roda dua yang melintas di kawasan di depan Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karimun, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.
Kasubag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah, mengatakan bahwa razia yang dilakukan tersebut untuk mengecek pajak kendaraan, tidak ada dilakukan penindakan.
“Hanya merazia untuk mengecek pajak kendaraan. Kami juga melakukan pendataan, agar kedepan kami bisa ingatkan,” kata Raja.
Ia mengatakan, pihaknha selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini masih berlangsung hingga akhir November.
“Pemutihan yang dilakukan untuk tidak memberatkan masyarakat jika menunggak pajak, ada potongan pembayaran pajak,” ujar Dia. (rko)

