Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Sabu 1,02 Kg yang Dililit Korset di Perut Kurir Gagal Masuk ke Karimun

Petugas menunjukkan barang bukti Sabu seberat 1,02 Kg yang dibawa kurir dengan Korset yang gagal masuk ke Karimun, pagi tadi. (ft ricky)

Karimun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,02 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Karimun berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Karimun di Pelabuhan Internasional Karimun, Sabtu (22/11/2025).

Seorang kurir berinisial NI diamankan sesaat setelah turun dari kapal. Gerak-geriknya yang mencurigakan, ditambah dalih hendak pulang karena ada urusan keluarga yang meninggal, membuat petugas memutuskan melakukan pemeriksaan fisik mendalam.

Modus Korset di Perut dengan Imbalan Rp50 Juta

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket besar sabu yang dililitkan secara rapi di bagian perut pelaku menggunakan korset untuk mengelabui petugas.

“Modusnya cukup nekat. Barang haram itu dililitkan di perut menggunakan korset. Total ada empat paket dengan berat lebih dari satu kilogram,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Nanang Permana, saat konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Meskipun hasil tes urine NI negatif narkotika, yang menguatkan dugaan sebagai kurir murni, Satres Narkoba Polres Karimun yang menerima pelimpahan kasus, mengungkap motivasi pelaku.

“Untuk upahnya, dia dijanjikan Rp50 juta. Pengakuannya, ini adalah kali pertama dia membawa barang seperti ini,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro.

Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantarkan paket sabu tersebut kepada seorang penerima di Pulau Kundur. Saat ini, Polisi dan Bea Cukai terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan pengiriman narkoba lintas negara tersebut. (rko)

Exit mobile version