Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Rutan Karimun Sampaikan Remisi Natal 2024 bagi 16 WBP

Suasana pemberian remisi Natal 2024 di Rutan Karimun, kemarin. (ft humasrutan)

Suasana pemberian remisi Natal 2024 di Rutan Karimun, kemarin. (ft humasrutan)

Karimun – Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menerima remisi Natal 2024.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna mengatakan, awalnya WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 25 orang.

 “Sebanyak 16 yang disetujui menerima remisi, untuk 9 orang lagi tidak memenuhi syarat,” ujarnya usai menyerahan SK remisi secara simbolis, Rabu (25/12/2024).

Arjiunna menyampaikan, besaran remisi yang didapat dari 16 WBP bervariasi, mulai lima belas hari hingga lebih dari satu bulan.

“Yang dapat remisi satu bulan ada 12 orang, remisi satu bulan 15 hari sebanyak tiga orang, dan remisi 15 hari satu orang,” ungkapnya.

Arjiunna mengatakan WBP yang mendapatkan remisi dari berbagai kasus. “Didominasi kasus narkotika, ada juga pencurian dan perlindungan anak,” tuturnya. (msa)

Exit mobile version