Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Respons Kekeringan, Pemko Tanjungpinang Bentuk Satgas dan Siagakan 7 Armada Distribusi Air Bersih

Wako Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (ft konminfotpi)

Tanjungpinang –  Pemko Tanjungpinang bergerak cepat menyikapi kondisi kekeringan yang melanda wilayahnya. Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, Pemko resmi membentuk Satgas Distribusi Air Bersih guna membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah serta rumah ibadah yang terdalam dampak krisis air.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiagakan 7 armada pengangkut air dengan total kapasitas mencapai 27.000 liter (27 ton) dalam satu kali trip pelayanan.

Armada yang dikerahkan merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, di antaranya BPBD Tanjungpinang, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, BPBD Provinsi Kepri, dan BPBPK Kepri.

“Tim Satgas ini dibentuk sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih. Jumlah armada masih bisa bertambah karena kendaraan operasional OPD lainnya juga akan diperbantukan jika diperlukan,” tegas Lis Darmansyah, Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan koordinasi dengan BMKG Tanjungpinang, hujan diperkirakan baru akan turun pada Mei 2026. Mengingat kemarau masih akan berlangsung hingga akhir April, Pemko Tanjungpinang segera menjadwalkan rapat koordinasi bersama unsur FKPD untuk menetapkan status siaga atau tanggap darurat kekeringan.

Layanan penyaluran air ini sebenarnya telah dimulai sejak awal Januari, namun kini diperkuat karena cakupan dampak kekeringan yang kian meluas di pemukiman warga.

Bagi masyarakat Tanjungpinang yang membutuhkan pasokan air bersih, Pemko telah menyediakan nomor layanan khusus yang dapat dihubungi: Layanan Satgas Air Bersih: 0821-7325-5567

Wali Kota mengimbau warga untuk menyiapkan tempat penampungan air dan menggunakan air secara bijak selama masa kekeringan ini.

Selain krisis air, Lis Darmansyah juga memberikan peringatan keras terkait potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena adanya sanksi pidana bagi pelaku.

“Karhutla sangat mengganggu distribusi air bersih. Pasokan air yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan warga terpaksa dialihkan untuk menyuplai armada pemadam. Mari jaga lingkungan kita agar tetap aman dan waspada,” pungkasnya. (*/fji)

Exit mobile version