NATUNA – Kebutuhan dasar dan pemerataan pembangunan menjadi perhatian utama masyarakat Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Hal itu mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan reses di desa tersebut, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan itu, masyarakat tidak hanya menyampaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga mengusulkan pemekaran desa, pembangunan jaringan air bersih hingga dukungan terhadap sarana keagamaan.
Sedikitnya terdapat lima aspirasi utama yang disampaikan masyarakat untuk mendapat perhatian dan diperjuangkan melalui jalur pembangunan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Pemekaran Desa Jadi Salah Satu Aspirasi Utama
Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian masyarakat adalah rencana pemekaran desa.Warga berharap rencana tersebut dapat diperjuangkan karena sejumlah persyaratan administrasi disebut telah dipersiapkan, termasuk proposal pemekaran.Masyarakat menilai pemekaran dapat menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Namun, usulan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan maupun pemekaran wilayah pemerintahan desa.
Sumber Air Tersedia, Jaringan Pipa Belum Ada
Persoalan lain yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat adalah penyediaan air bersih.
Warga menyampaikan bahwa sumber air di wilayah tersebut sebenarnya telah tersedia dan kondisinya dinilai cukup baik. Persoalannya, belum terdapat jaringan perpipaan yang dapat mengalirkan air dari sumber menuju permukiman warga.
“Untuk air bersih, sumber airnya sudah tersedia dan cukup bagus. Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana perpipaan dapat dibangun dan dialirkan ke masyarakat,” ungkap salah seorang warga.
Pembangunan jaringan perpipaan diharapkan dapat menjadi solusi agar potensi sumber air yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Aspirasi tersebut juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan akses jalan, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Warga Soroti Akses Jalan
Di sektor infrastruktur, masyarakat mengusulkan pembangunan akses jalan dari Gereja Puak menuju Air Hijau, Desa Sepempang.Jalur tersebut dinilai memiliki arti penting bagi mobilitas masyarakat dan akses antarwilayah.
Peningkatan akses diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga, termasuk kegiatan ekonomi serta akses menuju fasilitas pelayanan.Selain itu, warga juga menyampaikan usulan pembangunan Jalan Batu Kucing di Desa Sepempang.
Perbaikan maupun pembangunan akses tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat yang setiap hari bergantung pada kondisi infrastruktur jalan.
Sarana Keagamaan Turut Diusulkan
Tidak hanya persoalan pemerintahan, air bersih dan jalan, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan pembangunan sarana rumah ibadah dan fasilitas pendukung kegiatan keagamaan.
Dukungan terhadap sarana keagamaan dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan sosial dan kemasyarakatan di tingkat desa.
Berbagai usulan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pembangunan di Sepempang cukup beragam, mulai dari pelayanan pemerintahan, infrastruktur dasar hingga fasilitas sosial kemasyarakatan.
Mustamin: Semua Aspirasi Akan Dicatat dan Diperjuangkan
Menanggapi aspirasi masyarakat, H. Mustamin Bakri mengatakan seluruh masukan yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Kepri serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita catat dan kita perjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada. Terutama kebutuhan dasar seperti air bersih, akses jalan dan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar Mustamin.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat sekaligus mendengarkan kebutuhan yang menjadi prioritas di daerah pemilihan.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.
Hasil reses tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi Mustamin dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat di DPRD Provinsi Kepri.
Dengan sejumlah kebutuhan yang disampaikan, masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan secara langsung tersebut dapat memperoleh tindak lanjut dan masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran pemerintah.
Lima Aspirasi Warga SepempangAdapun lima aspirasi utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut yakni:
1. Perjuangan rencana pemekaran desa yang proposalnya telah dipersiapkan.
2. Pembangunan jaringan perpipaan air bersih dari sumber air yang telah tersedia menuju permukiman masyarakat.
3. Pembangunan akses jalan dari Gereja Puak menuju Air Hijau Desa Sepempang.
4. Pembangunan Jalan Batu Kucing Desa Sepempang.
5. Bantuan pembangunan sarana rumah ibadah dan fasilitas pendukung kegiatan keagamaan.
Kelima aspirasi tersebut menjadi gambaran kebutuhan masyarakat Sepempang yang berharap pembangunan ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan dasar, konektivitas wilayah dan kualitas kehidupan masyarakat. (Rap)

