NATUNA — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat provinsi.Komitmen tersebut disampaikan saat keduanya melaksanakan Reses Masa Persidangan III di Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (12/8/2026) sore.
Kegiatan reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi, sekaligus menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi untuk diperjuangkan melalui kewenangan DPRD Provinsi Kepri.
Di hadapan masyarakat, Mustamin Bakri menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Batu Gajah yang hadir dan aktif menyampaikan berbagai masukan.
“Luar biasa masyarakat Batu Gajah hari ini, cukup antusias. Terima kasih banyak atas kehadiran bapak dan ibu sekalian,” ujar Mustamin.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin legislator, melainkan momentum penting untuk mendengarkan langsung kondisi masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi yang disampaikan warga, kata dia, akan menjadi bahan untuk melihat kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian dan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Reses ini kesempatan kami untuk turun langsung, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apa yang disampaikan tentu akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan kami di tingkat provinsi,” katanya.
Sementara itu, Daeng Amhar menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses akan dirumuskan dan diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kepri. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memastikan setiap usulan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas catatan dalam forum reses.
“Kami di sini siap menampung seluruh aspirasi masyarakat setempat. Dari penyampaian dan usulan bapak-ibu hari ini, nantinya akan kami rumuskan, kami bawa, dan diperjuangkan di tingkat provinsi agar bisa direalisasikan,” tegas Daeng Amhar.
Dalam dialog tersebut, masyarakat Batu Gajah menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas dan kesejahteraan warga. Di antaranya usulan peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas pendukung bagi nelayan dan sektor pertanian, serta dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berbagai aspirasi tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan dukungan lintas pemerintahan, terutama dalam menentukan skala prioritas pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Mustamin dan Daeng Amhar pun menekankan bahwa keberhasilan memperjuangkan aspirasi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut keduanya, komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar setiap kebutuhan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan dapat diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Hasil reses di Batu Gajah selanjutnya diharapkan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program dan anggaran di tingkat Provinsi Kepri.
Bagi masyarakat, kehadiran langsung wakil rakyat di tengah warga menjadi kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan secara terbuka.
Sementara bagi Mustamin Bakri dan Daeng Amhar, aspirasi tersebut menjadi tanggung jawab politik untuk dikawal melalui jalur kelembagaan DPRD Kepri.
Dengan demikian, reses tidak berhenti sebagai agenda penyerapan aspirasi, tetapi menjadi titik awal untuk membawa kebutuhan masyarakat Batu Gajah ke meja pembahasan pembangunan di tingkat provinsi. (Rap)

