Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi para wakil ketua, turut dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal,
Pengelolaan belanja daerah yang efisien dan tepat sasaran,
Penyelesaian sisa utang tahun 2024 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif. Ia berpesan agar pemerintah daerah menindaklanjuti secara serius masukan dari fraksi-fraksi demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran.
“Catatan ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga menjadi panduan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 dari DPRD kepada Bupati Natuna untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan pengesahan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan program pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Natuna. (rap)

