Karimun – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menetapkan Puskesmas Tanjung Balai Karimun sebagai institusi yang memenuhi standarisasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
Pencapaian ini sangat membanggakan, karena Puskesmas Tanjung Balai Karimun menjadi satu-satunya puskesmas di seluruh Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mendapatkan predikat tersebut.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA (Disdalduk, KB, PP dan PA) Karimun menjelaskan bahwa dari 13 Puskesmas di Kabupaten Karimun yang diusulkan ke Kemen PPPA, hanya Puskesmas Tanjung Balai yang berhasil memenuhi standar PRAP.
“Alhamdulillah, Puskesmas Tanjung Balai Karimun yang memenuhi standar pelayanan kesehatan ramah anak. Bahkan, di Provinsi Kepri hanya 1, yaitu Puskesmas Tanjung Balai Karimun,” terangnya, Selasa (18/11/2025).
Proses penetapan ini telah dimulai sejak Juli lalu dan melalui tahapan yang ketat:
Tahap Pertama: Verifikasi langsung oleh tim dari Kementerian PPPA.
Tahap Kedua: Evaluasi mandiri yang dilanjutkan dengan audit.
Tahap Akhir: Pleno penetapan pada Oktober lalu.
Dengan adanya penetapan ini, Puskesmas Tanjung Balai diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjamin kenyamanan dan hak-hak anak.
“Semoga tahun depan puskesmas yang lainnya bisa memenuhi standar PRAP. Sehingga, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” harapnya. (rsd)

