Karimun, Lendoot.com – Belasan warga Kecamatan Kundur Utara yang resmi melaporkan perkara Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Kundur Utara mengakui kerugian yang nilainya cukup besar. Atas kebakaran tersebut, puluhan hektare milik puluhan warga sekitar habis terbakar.
Sebelum kasus ini ditangani pihak kepolisian pihak warga sudah menyampaikannya ke RT setempat. Lalu digelar pertemuan antara warga yang dirugikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan, warga terduga pembakar lahan juga hadir dalam pertemuan kekeluargaan tersebut.
“Waktu pertemuan itu, terduga pembakar hutan tidak mau disalahan. Dia mengakui kalau dia yang membakar lahannya. Dia bilang Kebakarannya kan Jumat, saya bakarnya hari Senin,” kata Izan, Ketua RT 15 RW 04 Kelurahan Tanjung Berlian Kundur Utara kepada Lendoot.com menirukan ucapan terduga saat pertemuan dengan pihak kecamatan itu tersebut.
Warga lainnya, kata Izan, tetap meyakini kalau terdugalah penyebab kebakaran yang menghanguskan belasan hektare perkebunan warga di Kundur Utara dan sekitarnya itu. “Bisa saja dia bakarnya Senin, lalu terlihat padam. Ternyata masih ada baranya dan merembet membakar perkebunan warga lainnya,” ujar Izan menegaskan pernyataan warga lain yang dirugikan.
Izan mengatakan, perkebunan di Kundur Utara banyak terdapat di atas tanah gambut. “Jadi tanah gambut ini kan bisa menyimpanbara api. Walau kelihatannya padam, pasti api dan baranya masih ada sampai satu minggu kalau tak ada hujan lebat. Jadi kami, warga menduga, terduga itu penyebabnya,” kata Izan.
Izan mengatakan, atas kejadian ini belasan kebun warga terutama berisi perkebunan karet dan jenis perkebunan lainnya, habis terbakar. “Ada puluhan hektare lah yang terbakar. Kasihan warga kami. Makanya bisa ada titik terang penyebab kebakaran itu, kami laporkan ke polisi,” tambahnya.
Laporan itu, kata Izan, bertujuan mencari titik terang penyebab kebakaran besar yang terjadi pada bulan Februari 2021 dan menghanguskan puluhan hektar hutan dan lahan. Sebagian lahan itu merupakan milik belasan warga tersebut.
Setelah memenuhi sejumlah alat bukti, akhirnya laporan belasan warga itu diterima Polres Karimun dengan nomor LP-B/40/V/2021/KEPRI/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tentang dugaan perkara pembakaran hutan dan lahan.
Sejumlah warga bahkan telah memberikan keterangan kepada penyidik di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Karimun, Senin kemarin.
“Tadi laporan kita sudah diterima. Besok katanya polisi turun ke lokasi,” kata Eka Satyadi, Kuasa Hukum Warga dari LBH Pusat Advokasi Hukum dan Ham Indonesia Canang Kepri.
Eka menyampaikan, atas laporan itu, warga menduga ada orang yang melakukan pembakaran, sehingga menyebar ke lahan lainnya.
“Warga tidak menuduh. Tapi ada orang melakukan pembakaran setelah membersihkan lahan kebunnya, yang waktunya dekat dengan kebakaran hari Jumat atau api mulai tampak besar dan menjalar ke lahan warga,” papar Eka.
Ia menyebutkan, setelah terjadi kebakaran besar, warga yang diduga melakukan pembakaran itu menghilang. Hal itu, menguatkan dugaan warga bahwa terlapor merupakan dalang dari kebakaran itu.
“Kenapa kita baru membuat laporan, itu karena sebelumnya kita menerima informasi bahwa yang bersangkutan sudah diamankan polisi. Tapi ternyata tidak ada kelanjutannya,” kata Eka.
Ia berharap, perkara itu dapat terungkap setelah pihaknya membuat laporan terkait Karhutla tersebut. Sehingga, warga dapat mengetahui dengan jelas siapa dalang dari pembakaran lahan itu.
“Warga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Kalau untuk yang memberi kuasa ke kami ada 22 warga. Tapi untuk jumlah keseluruhan warga yang terbakar lahannya di atas 70 orang. Total lahannya di atas 70 hektar,” ujar Eka. (msa)