Karimun, Lendoot.com – Dr Priyambudi resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepri menggantikan pejabat sebelumnya Firdaus.
Acara serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepri it dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr Rudi Margono, Kamis (2/11/2023).
Dr Priyambudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sedangkan jabatan baru Firdaus, sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kajati Kepri, Dr Rudi Margono mengatakan, jabatan merupakan amanat yang diberikan tuhan Yang Maha Esa, harus dilaksanakan dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung sehingga wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan dan terukur. “Laksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan,” ujar Rudi Margono dakam sambutannya. (rst)

