Polsek Nongsa Tangkap Terduga Pelaku Perekrut 6 PMI Non Prosedural ke Singapura

Unit Reskrim Polsek Nongsa saat menjemput Y perekrut PMI ilegal ke Mako Polsek Nongsa, malam tadi. (ft polseknongsa)

Batam, Lendoot.com – Polsek Nongsa Poltabes Barelang menggagalkan enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Singapura. Seorang perekrut berhasil ditangkap.

“Pelaku yang diamankan berinisial Y (40) berperan sebagai penyedia tempat tinggal. Dia juga yang mengurus dokumen paspor dan berkomunikasi dengan agen di luar negeri,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Jumat (25/8/2023) malam tadi.

Kompol Guchy mengatakan, peristiwa ini terungkap dari informasi warga, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Tim mendapatkan informasi akan ada calon PMI yang akan diberangkatkan secara non-prosedural di Kavling Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung langsung menuju ke lokasi untuk melakukan upaya penyelidikan.

“Sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan tiga calon PMI yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal dan seorang saksi berinisial F yang berada di dalam rumah itu,” jelas Kompol Guchy.

Dari hasil interogasi, lanjut Kompol Guchy, saksi F mengaku bahwa ada seorang pengurus berinisial Y yang berada di Tanjung Pinang dan tiga calon PMI lainnya sedang berada di Batu Aji.

“Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Y di KM 8 Kelurahan Air Raja, Tanjung Pinang yang diduga sebagai pengurus selama calon PMI berada di Batam sebelum diberangkatkan keluar negeri,” ungkapnya.

Selain mengamankan saksi F, Polisi juga mengamankan tiga calon PMI ilegal di Perum. Marina Green Tahap II, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Selanjutnya pelaku dan 6 calon PMI ilegal tersebut di bawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut. (rst)