Karimun, Lendoot.com – Polsek Moro Polres Karimun menggelar pendataan masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya di Polsek Moro Polres Karimun, Sabtu (23/12/2023)
Pada perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim menjadikan Polsek Moro sebagai tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan berlibur Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Moro menyampaikan bagi masyarakat khususnya Kecamatan Moro yang akan berpergian atau merayakan liburan Natal dan Tahun Baru, kami menyiapkan tempat penitipan kendaraan sepeda motor roda dua.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan berlibur ke luar kota hendaknya menitipkan kunci rumahnya kepada saudara atau tetangganya terdekat dan tetap menjaga kesehatan pada saat liburan agar terhindar dari Covid-19,” ujar Rizal Rahim. (yud)

