Karimun, Lendoot.com – Polres Karimun menetapkan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri diresmikan sebagai kampung bebas narkoba.
Peresmian dilakukan Wakil Kepala Polres Karimun Kompol Herie Pramono. Dihadiri sejumlah undangan dari forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) dan tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan kampung bebas narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, TNI, BNNK, Rutan, Pemkab Karimun dan seluruh elemen lainnya.
Tujuan kampung bebas narkoba Kelurahan Harjosari dapat mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Masyarakat diajak berperan aktif mencegah dan dan mempermudah aparat penegak hukum mendapatkan sumber informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
“Kita satukan visi dan komitmen untuk bersama melakukan pemberantasan narkoba,” ujar Herir Pramono dalam sambutannya. (msa)

