Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Polisi Tangkap Tersangka Staf Kantor Desa terkait Perlakuan Tak Senonoh terhadap Anak di Bawah Umur

Tersangka cabul (baju oranye) terhadap anak di bawah umur saat digelandang polisi di Natuna. (ft polresnatuna)

Tersangka cabul (baju oranye) terhadap anak di bawah umur saat digelandang polisi di Natuna. (ft polresnatuna)

Natuna, Lendoot.com – Satreskrim Polsek Bunguran Barat menangkap seorang pria di Kabupaten Natuna insial ES (31). Pria berstatus staf kantor di salah satu desa di Natuna itu ditangpak atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur sesama jenis.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Anev mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah mendapatkan empat laporan korban atas dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ES.

Penangkapan terhadap pelaku, kata Anev, dilakukan pada 22 Mei 2024 di kediamannya. Saat ini pelaku masih menjalani penahanan di Polres Natuna.

Berdasarkan keterangan korban, ES terlebih dahulu mengajak korban makan bersama sebelum singgah ke kediaman ES. Setibanya di rumah ES, korban kemudian dipaksa nonton film porno sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya itu.

“Para korban pencabulan mengalami hal serupa lebih dari sekali sejak 2022 silam,” ujar Anev.

Saat ini, jelas Anev, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban, serta dua unit handphone milik tersangka.

“Dalam penyelesaian kasus ini, kami akan mendatangkan tim psikolog guna memberikan pendampingan terhadap korban guna memulihkan kondisi psikologisnya”, ucap Anev. (fji)

Exit mobile version