Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Piala Adipura Lepas dari Tangan, Wabup Lingga Neko Beri Alasan Mengejutkan

Kewenangan penganggaran dan strategi program pemerintahan Kabupaten Lingga saat ini berada penuh di bawah Bupati Lingga sesuai Tupoksi (Tupoksi) sebagai pemegang tampuk kepemimpinan. Selain itu DPRD Kabupaten Lingga juga memiliki kewenangan yang sama besar karena posisi Partai NasDem sebagai pemilik suara Mayoritas di DPRD Kabupaten Lingga. “Sebagai wakil, Tupoksi kami hanya mengawasi, hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku dalam pemerintahan, dan selama dua tahun ini kami bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan, meskipun banyak yang bertentangan tapi sesuai Tupoksi tetap kita kerjakan,” ujarnya

Piala Adipura yang pernah diraih Kabupaten Lingga pada masa pemerintahan Alias Wello, kini piala itu tidak lagi diraihnya. (foto des)

Lingga, Lendoot.com –  Kabupaten Lingga tidak dapat mempertahankan Piala Adipura 2023 yang sebelumnya pernah diraihnya pada 2022 ini. Adipura pun lepas dari tangan Kabupaten Lingga.

Perolehan Piala Adipura merupakan prestasi yang sempat mengangkat nama Kabupaten Lingga dan sempat membanggakan bagi Kabupaten Lingga di tingkat provinsi waktu itu, khususnya dibidang lingkungan hidup tersebut.

Menanggapi tidak lagi dapat mempertahankan Piala Adipura yang dinilai cukup bergengsi itu, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy akhirnya angkat bicara.  

“Kita harus mengakui banyak kekurangan dalam pengelolaan, di bidang lingkungan hidup salah satunya Adipura,” ujar Neko seperti dikutip lendoot.com dari alurnews, Kamis (2/3/2023).

Ada sedikit nada penyesalan dalam wawancara singkat tersebut, pasalnya sebelumnya yang dulunya saat masa Bupati Lingga dijabat Alias Wello ini menjadi perhatian serius.

“Adipura ini dulunya diperjuangkan dengan tungkus lumus oleh Bupati Lingga di masa Pak Alias Wello,” ujar Neko Wesha Pawelloy.

Alasan lainnya cukup mengejutkan, sebab Neko menyindir tentang kewenangan penganggaran dan strategi pelaksanaan program pemerintahan Kabupaten Lingga. Alasannya, saat ini kewenangan itu berada penuh di bawah Bupati Lingga sesuai Tupoksi (Tupoksi) sebagai pemegang tampuk kepemimpinan daerah itu.

Selain itu DPRD Kabupaten Lingga juga dijadikan alasan sebagai pihak yang juga memiliki kewenangan yang sama besar karena posisi Partai NasDem sebagai pemilik suara Mayoritas di DPRD Kabupaten Lingga.

“Sebagai wakil, Tupoksi kami hanya mengawasi, hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku dalam pemerintahan, dan selama dua tahun ini kami bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan, meskipun banyak yang bertentangan tapi sesuai Tupoksi tetap kita kerjakan,” ujarnya. (msa)

Exit mobile version