Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun terus menggesa peningkatan sarana dan prasarana berupa perluasan lahan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Keseriusan itu ditunjukkan dengan ditandatanganinya ganti rugi lahan dari empat pemilik lahan dengan pihak Kecamatan yang disaksikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (6/12/2022) kemarin.
Keempat pemilik lahan yang telah dibebaskan antara lain, Nyok Min dengan luas tanah 27.970 meter persegi, sehingga nilai ganti rugi yang diberikan sebesar Rp3.471.996.812, Jasman dengan luas tanah 4.586 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp1.077.984.944.
Kemudian, Bernadus Nong Boli luas tanah yang dibebaskan 7.195 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp1.650.797.469, dan terakhir tanah milik Ramses Simanjuntak seluas 1.382 meter persegi, dengan biaya ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp261.199.613.
Anggaran pembebasan lahan itu, diketahui bersumber dari hibah Pemprov Kepri tahun 2022 sebesar Rp10 miliar.
“Dari Rp10 miliar dana hibah yang kami berikan, hanya Rp6 miliar digunakan untuk pembebasan lahan. Ini baru kami transfer Rp5 miliar, dalam beberapa hari lagi akan dikirimkan lagi sesuai dengan hibah,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Ansar memastikan diawal tahun 2024 Bandara RHA di Kecamatan Tebing itu sudah bisa dilandasi oleh pesawat besar, jenis Boeing 737 tujuan Jakarta dan ke berbagai daerah.
“Karimun ini kalau tidak ada akses penerbangan susah mau maju, investor malas lewat Batam itu pakai nyebrang lagi. Kalau kita ajak kesini justru mereka minta disediakan helikopter, itu biayanya mahal, kita tak mampu sediakan. Makanya kedepan mudah-mudahan bandara itu bisa menjadi triger ekonomi,” ujar Ansar lagi.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan terimakasih kepada pemilik lahan yang telah bersedia dibebaskan.
“Terimakasih juga kepada Bapak Gubernur atas hibah Rp10 Miliar, dari dana tersebut kami hanya gunakan Rp6 Miliar lebih, dan masih tersisa Rp4 Miliar. Mudah-mudahan sisanya itu masih dapat digunakan untuk di anggaran perubahan bagi Kabupaten Karimun. Jangan ditarik kembali Pak Gubernur, balikkan ke Karimun lagi, insyaallah akan dimanfaatkan,” ujar Rafiq. (rko)

