Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Perkuat Tata Kelola Desa: Bupati Iskandarsyah Lantik 7 Anggota PAW BPD dari 5 Desa, Diminta Segera Sahkan APBDes

Bupati Iskandarsyah saat melantik 7 BPD, kemarin. (ft edy)

Bupati Iskandarsyah saat melantik 7 BPD, kemarin. (ft edy)

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah melantik tujuh orang Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Mawar Merah Kantor Bupati Karimun, Rabu (26/11/2024) kemarin.

Lima desa yang menerima anggota BPD baru adalah Desa Ungar Utara, Desa Sawang Laut, Desa Pangke Barat, Desa Lubuk, dan Desa Gemuruh.

Bupati Iskandarsyah berharap para anggota BPD yang baru dilantik segera bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun desa. Ia menekankan bahwa strategi pembangunan daerah Karimun sangat bergantung pada kolaborasi kuat dengan pemerintah desa, sejalan dengan Astacita keenam Presiden Indonesia, yaitu membangun dari desa.

Bupati secara khusus menitipkan pesan penting kepada tujuh anggota BPD yang baru. “Tentunya setelah pelantikan ini waktu mereka pun terbatas. Saya sudah menitipkan pesan agar mereka membantu penyelesaian pembahasan dan pengesahan APBDes, serta bekerja dengan baik dan ikhlas penuh dengan dedikasi tinggi,” ujar Iskandarsyah.

Bupati menegaskan bahwa peran BPD diatur dalam Undang-Undang dan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari struktur pemerintah desa. Keikutsertaan BPD memastikan bahwa pembangunan dan pertumbuhan desa berjalan lebih kuat dan terencana. “Jika kita membangun bersama-sama mengajak orang untuk berfikir, maka desa itu akan kuat,” tutupnya. (rsd)

Exit mobile version