Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi menjalin kerjasama dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan jasa perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, pada Selasa (12/8/2025) ini dihadiri Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Divisi MKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Cabang Ranai, pimpinan kedai dari sejumlah kecamatan, serta kepala OPD terkait.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat menjadi langkah nyata dalam memajukan pelaku UMKM di Natuna.
“Kami berharap MoU ini bisa membantu masyarakat Natuna mengembangkan usaha. Kesempatan ini saya harap menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menilai konsep pembiayaan yang disertai agunan bukanlah beban semata, melainkan dorongan bagi pelaku usaha untuk mengelola pinjaman dengan penuh tanggung jawab.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro.
“Kami siap memperluas akses permodalan bagi UMKM di Natuna,” tegasnya.
Penandatanganan MoU oleh Bupati dan Direktur Utama Helwin Yunus menandai dimulainya kerjasama strategis ini, yang diharapkan dapat memberikan angin segar bagi dunia usaha mikro di Natuna. (rap)

