Pemilu 2024, KPU Kepri Loloskan Administrasi 17 Balon DPD RI, Berikut Nama-namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaran Anggota KPU Kabupaten Kota. Berdasarkan surat keputusan KPU nomor 126 tahun 2023, KPU mulai melakukan seleksi calon Anggota KPU. Dari surat yang ditandatangi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, seleksi ini untuk 118 kabupaten dan kota dari 15 provinsi di Indonesia.

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI  dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri terdapat 17 nama bakal calon anggota (Bacalon).

Nama-nama itu terungkap saat Komisi KPU Provinsi Kepri menggelar Sosialisasi dan Publikasi Tahapan Pendaftaran DPD RI di Kantor KPU Kepri.

Ia mengungkap dari Dapil Kepri sebanyak 21 peserta yang ikut mendaftar. “Dari 21 peserta yang memenuhi syarat hanya 17 calon dan empat Bacalon lainnya gagal,“ungkap Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison.

KPU menyebutkan bahwa syarat untuk dapat menjadi Balon DPD RI harus mendapatkan dukungan sebanyak 2000 pendukung.

Jika nanti setelah dilakukan verifikasi data ada yang kurang atau ada KTP yang tidak terdaftar sebagai pemilih, maka para Balon DPD diberikan satu kali perbaikan verifikasi administrasi.

“Jika tidak dapat memenuhi, maka dinyatakan gagal untuk melanjutkan verifikasi faktual,” terangnya.

Setelah itu, bagi ASN, TNI/Polri wajib mengundurkan diri jika sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU pada 1 Mei 2023 mendatang.

“Pada tanggal 1 Mei itu lah peserta mendapatkan tiket untuk mendaftar sebagai Calon DPD RI pada Pemilu 2024,” tutupnya.

Berikut ini 17 nama Balon DPD RI Dapil Kepri yang terverifikasi administrasi;

  1. Alias Wello
  2. Andika B Prasetya
  3. David Varel Sibueya
  4. Dharma Setiawan
  5. Dwi Ajeng Sekar Respaty
  6.  Gerry Yasid
  7. Hardi Selamat Hood
  8. Haripinto
  9. Hotman Hutapea
  10. Ismeth Abdullah
  11.  Juanda
  12.  M Imran Hanafi,
  13. Ria Saptarika,
  14. Richard H Pasaribu
  15. Sirajudin Nur
  16.  Sthepani Gerald Martogi.S
  17. Sunarto Poniman. (*/msa)