Tanjung Pinang, Lendoot.com – Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri terdapat 17 nama bakal calon anggota (Bacalon).
Nama-nama itu terungkap saat Komisi KPU Provinsi Kepri menggelar Sosialisasi dan Publikasi Tahapan Pendaftaran DPD RI di Kantor KPU Kepri.
Ia mengungkap dari Dapil Kepri sebanyak 21 peserta yang ikut mendaftar. “Dari 21 peserta yang memenuhi syarat hanya 17 calon dan empat Bacalon lainnya gagal,“ungkap Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison.
KPU menyebutkan bahwa syarat untuk dapat menjadi Balon DPD RI harus mendapatkan dukungan sebanyak 2000 pendukung.
Jika nanti setelah dilakukan verifikasi data ada yang kurang atau ada KTP yang tidak terdaftar sebagai pemilih, maka para Balon DPD diberikan satu kali perbaikan verifikasi administrasi.
“Jika tidak dapat memenuhi, maka dinyatakan gagal untuk melanjutkan verifikasi faktual,” terangnya.
Setelah itu, bagi ASN, TNI/Polri wajib mengundurkan diri jika sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU pada 1 Mei 2023 mendatang.
“Pada tanggal 1 Mei itu lah peserta mendapatkan tiket untuk mendaftar sebagai Calon DPD RI pada Pemilu 2024,” tutupnya.
Berikut ini 17 nama Balon DPD RI Dapil Kepri yang terverifikasi administrasi;
- Alias Wello
- Andika B Prasetya
- David Varel Sibueya
- Dharma Setiawan
- Dwi Ajeng Sekar Respaty
- Gerry Yasid
- Hardi Selamat Hood
- Haripinto
- Hotman Hutapea
- Ismeth Abdullah
- Juanda
- M Imran Hanafi,
- Ria Saptarika,
- Richard H Pasaribu
- Sirajudin Nur
- Sthepani Gerald Martogi.S
- Sunarto Poniman. (*/msa)




