Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Pemda Natuna Sepakat Gandeng Ombudsman, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas di Kepri

Pemda Natuna bersama Ombudsman Perwakilan Kepri berfoto saat acara kunjungan, pagi tadi. (ft rusdiandika)

Pemda Natuna bersama Ombudsman Perwakilan Kepri berfoto saat acara kunjungan, pagi tadi. (ft rusdiandika)

Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh kabupaten/kota se-Kepri resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Natuna, Jarmin, hadir langsung mewakili Pemkab Natuna bersama kepala daerah atau perwakilan dari seluruh kabupaten/kota lainnya.

MoU ini menjadi langkah penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah daerah harus terus berbenah. Dengan hadirnya Ombudsman, kita memiliki mitra yang bisa mengawal agar pelayanan publik di Kepri semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” ujar Ansar.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri dan seluruh kabupaten/kota, termasuk Natuna, dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kerja sama ini penting karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan yang baik. Ombudsman akan terus mendampingi pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi yang merugikan warga,” tegas Najih.

Sebagai rangkaian acara, turut digelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan pemerintah daerah, Ombudsman, serta berbagai pemangku kepentingan. Diskusi ini membahas strategi sinergi, transparansi, hingga langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pelayanan publik di Kepulauan Riau.

Dengan adanya MoU ini, Pemda se-Kepri bersama Ombudsman RI berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Harapannya, masyarakat Natuna dan seluruh Kepri dapat merasakan perubahan nyata dalam akses pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan. (rap)

Exit mobile version