Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Pelaku Curat di Perum Tebing City Ditangkap

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers di Polsek Tebing, siang tadi. (ft yudi)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers di Polsek Tebing, siang tadi. (ft yudi)

Karimun, Lendoot.com –  Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Perumahan Tebing City Blok F Nomor 11, Jalan MT Haryono RT 002 RW 003 Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Sabtu (2/12/2023), tertangkap.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekira pukul 18.30 WIB, saat Korban Hasan Ashari pulang kerumahnya Perumahan Tebing City. Korban mendapati barang-barang miliknya sudah banyak hilang,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam keterangan persnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 juta.

Pelaku berinisial A residivise (44) merupakan resedivis yang diamankan dua hari setelah kejadian, atau pada 30 November sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka ditangkap petugas di perumahan Bukit Carok Indah Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka jendela rumah korban dengan cara menarik sekuat tenaga dan masuk melalui jendela dan mengambil barang-barang milik korban.

Pengungkapan dari petugas Polsek Tebing ini diungkap saat gelaran konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didamping Kapolsek Tebing AKP M Djaiz dan Kanit Reskrim Polsek Tebing.

Hadir juga Wakapolres Karimun dan Kasat Reskrim dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Polsek Tebing.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit alat pangkas rambut,  empat unit handphone,  satu unit lampu tidur,  satu unit mesin bor listrik dan satu unit sepeda motor milik pelaku. (rst)

Exit mobile version