Karimun, Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun menggelar Operasi Terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2022 di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra Seligi 2022 akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak tanggal 3- 16 Oktober 2022. Pada pelaksanaan operasi ini, ada 7 pelanggaran prioritas menjadi sasaran penindakan.
Adapun 7 pelangaran prioritas itu antara lain, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, operasi Zebra Seligi 2022 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kanseltibcar) lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
“Saya harapkan seluruh stakeholder dapat berperan mewujudkan Kanseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Mari bangun budaya tertib berlalu lintas,” pesan AKBP Tony dalam sambutannya.
Ia menekankan kepada seluruh personil yang terlibat didalam Operasi Zebra untuk selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan.
Selain itu juga diharapkan, personil dapat mengedepankan tindakan preentif dan preventif, dan selalu upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, serta lakukan edukasi ke masyarakat.
“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas dengan baik dan tidak melakukan tindakan kontra produktif,” kata Kapolres.
AKBP Tony juga meminta kepada masyarakat untuk memahami pelaksanaan operasi zebra ini, dimana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kecelakaan dengan tertib berlalu lintas.
“Masyarakat harus paham, ini bukan untuk kami tetapi untuk bersama. Mari sama-sama kita ciptakan lalu lintas yang sehat,” katanya.
Dalam operasi zebra ini, pihaknya juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk lebih memahami terkait pelanggaran- pelanggaran lalu lintas.
“Intinya masyarakat harus tau, apa- apa saja pelanggaran lalu lintas,” katanya
Sementara Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto, mengungkapkan operasi ini akan digelar disejumlah lokasi, terutama wilayah potensial terjadinya pelanggaran seperti pulau Karimun Besar.
“Prioritas kita di pulau Karimun, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak terjadi kecelakaan,” jelas Eko.
Dalam pelaksanaannya, kata Eko, petugas di lapangan akan menindak tegas pelanggar, dengan langkah tilang apabila didapati pelanggaran lalu lintas berat.
“Penindakan hukum jika sudah fatal maka akan kita tilang, jika masih bisa ditegur akan kita tegur,” tutupnya. (rko)

