Karimun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun tengah gencar melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025, yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Karimun.
Sepanjang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Karimun telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi humanis hingga penindakan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 49 tilang dan 235 teguran yang diberikan kepada pelanggar.
10 Prioritas Pelanggaran Utama
Dalam Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polres Karimun menetapkan 10 Prioritas Pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, di antaranya:
Pengendara tanpa helm SNI dan tanpa sabuk keselamatan.
Pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan di bawah pengaruh alkohol.
Menggunakan smartphone saat berkendara.
Pelanggaran rambu lalu lintas, serta Over Dimensi dan Over Loading.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi ini mengedepankan edukasi dan sosialisasi, namun tetap diikuti dengan penegakan hukum secara proporsional, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. (msa)



