Karimun – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepri menggelar Operasi Pasar. Saat kegiatan itu, petugas BC Karimun juga memberikan penyuluhan kepada pedagang dan sosialisasi dengan cara menempelkan stiker gempur rokok ilegal di sejumlah pertokoan dan warung.
“Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi lebih luas tidak hanya kepada penjual, tapi juga kepada pembeli,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan melalaui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto, Senin (23/12/2024).
Ia menyampaikan, operasi pasar ini dilakukan sebagai bentuk nyata fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu community protector. Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.
Fajar menambahkan bahwa Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus melaksanakan kegiatan rutinnya. Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan barang kena cukai, yaitu peredaran rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.
“Kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, tapi juga memberi edukasi ke masyakarat terkait penjualan barang kena cukai,” pungkas Fajar. (msa)

