Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Operasi Pasar, BC Karimun Tempel Stiker Gempur Rokok Ilegal di Toko dan Warung

dalam Operasi GEMPUR ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai Ilegal sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector. “Modal kami kecil pak, kami untung juga tidak seberapa. Cuma, tolonglah pak, distributor dan gudangnya yang ditangkapi. Kami kan cuma jual saja,” ujar seorang pedagang kedai yang enggan disebut namanya. Operasi GEMPUR ini dilaksanakan mulai dari tanggal 17 hingga 27 Mei 2023 di wilayah pengawasan Bea Cukai Karimun. Selain mengawasi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, Bea Cukai Karimun juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

Petugas BC Karimun saat mengamankan rokok ilegal dalam operasi gembur, beberapa hari lalu. (cand)

Karimun – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepri menggelar Operasi Pasar. Saat kegiatan itu, petugas BC Karimun juga memberikan penyuluhan kepada pedagang dan sosialisasi dengan cara menempelkan stiker gempur rokok ilegal di sejumlah pertokoan dan warung.

“Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi lebih luas tidak hanya kepada penjual, tapi juga kepada pembeli,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan melalaui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto, Senin (23/12/2024).

Ia menyampaikan, operasi pasar ini dilakukan sebagai bentuk nyata fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu community protector. Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Fajar menambahkan bahwa Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus melaksanakan kegiatan rutinnya. Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan barang kena cukai, yaitu peredaran rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.

“Kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, tapi juga memberi edukasi ke masyakarat terkait penjualan barang kena cukai,” pungkas Fajar. (msa)

Exit mobile version