Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Ombudsman RI Kepri Turun ke Bengkong, Soroti Kualitas Layanan hingga Isu Lahan dan Air Bersih

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung pelayanan publik di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (9/4/2026)

BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung pelayanan publik di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (9/4/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas layanan di tingkat akar rumput terus membaik.

Dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, tim melakukan pemantauan fasilitas pelayanan, dilanjutkan diskusi bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan.

“Kami tidak datang untuk menghakimi, tetapi memotret kondisi riil sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan,” tegas Lagat.

Ia menekankan bahwa kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik. Baik buruknya layanan di level ini, menurutnya, sangat menentukan citra pemerintah daerah di mata masyarakat.Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan.

Fasilitas seperti ruang laktasi dinilai sudah baik, namun kebersihan toilet perlu lebih diperhatikan. Selain itu, sistem nomor antrean harus tetap diterapkan saat kondisi ramai guna mencegah potensi konflik.

Dari sisi sumber daya manusia, Ombudsman mendorong petugas pelayanan untuk terus meningkatkan keramahan dan komunikasi. Rotasi pegawai serta pelatihan khusus juga disarankan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Sementara itu, Camat Bengkong, Mohammad Fairus R. Batubara, memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi wilayahnya sebagai salah satu kecamatan terpadat di Batam.

Ia menyebut persoalan lahan masih menjadi keluhan utama masyarakat, meski bukan kewenangan kecamatan. Selain itu, distribusi air bersih masih bermasalah di beberapa wilayah seperti Tanjung Buntung, yang kini tengah diusulkan penanganannya ke BP Batam.

“Banyak aduan tetap masuk ke kecamatan, meskipun kewenangannya berada di instansi lain,” jelas Fairus.

Di sisi lain, pengelolaan sampah yang telah kembali ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam sejak awal 2026 tetap didukung kecamatan, termasuk penyediaan fasilitas parkir dan pembersihan armada pengangkut.

Dalam diskusi juga terungkap bahwa Kecamatan Bengkong aktif memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR untuk menindaklanjuti keluhan warga, dengan target respons maksimal satu hari kerja.Menariknya, muncul gagasan kolaboratif antara Pemko Batam dan BP Batam untuk menghadirkan layanan terpadu di lapangan.

Skema ini memungkinkan masyarakat mengurus pembayaran UWTO dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bersamaan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Batam, Tongam Reigianto, menambahkan bahwa tingkat kepatuhan pelayanan publik di Batam sudah tergolong baik berdasarkan penilaian Ombudsman 2025. Namun, peningkatan kualitas tetap menjadi fokus utama di tahun 2026.

“Pemko Batam berkomitmen melakukan revitalisasi kantor lurah secara bertahap serta memastikan seluruh pengaduan masyarakat terdigitalisasi dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. (Rap)

Exit mobile version