Dari dua orang peneliti dipercaya Pemerintah Kabupaten Natuna, penelusuran berbagai catatan sejarah dan tinggalan, guna mencari tahu tentang sejarah pemerintahan yang pernah ada di Pulau Bunguran akhirnya dilakukan.
Menurut Dra Nismawati Tarigan dan Dra. Anastasia Wiwik Swastiwi bahwa pada masa Kerajaan Sriwijaya, Natuna menjadi tempat berteduh dari amukan badai Laut Cina Selatan yang ganas, sekaligus sebagai tempat untuk mengisi air bersih dan perbekalan lainnya guna meneruskan pelayaran.
Pelayaran yang melewati Kepulauan Natuna pada masa itu dilakukan karena aktivitas perdagangan dengan Cina, Siam dan Campa.
Dari berbagai catatan sejarah dan bukti tinggalan yang ditemukan di Pulau Bunguran, meyakinkan kita semua bahwa Pulau Bunguran sudah dihuni sejak tahun 1200 M.
Hal ini dapat diketahui dari silsilah datuk-datuk paling tua yang memerintah Pulau Bunguran. Yang pertama memerintah di Pulau Bunguran yaitu bergelar “Orang Kaya Sri Serindit Dana Mahkota”, yang merupakan orang Siam. Maknanya pemerintahan di Pulau Bunguran sudah dimulai sejak abad ke 12.
Catatan lain menyebutkan lebih tua dari itu. Karena dari hasil temuan keramik oleh para “Pemacok” (pencari barang antik di Pulau Bunguran), ditemukan keramik buatan cina abad ke 9. Dari temuan tinggalan keramik ini dapat dipastikan bahwa Pulau Bunguran sudah berpenghuni sejak abad ke 9.
Hanya persoalannya adalah apakah ketika itu sudah ada pemerintahannya atau belum, masih sangat debatebel. Karena belum pernah ada satu tulisan yang menyebutkan bahwa ada pemerintahan di Pulau Bunguran sebelum kehadiran Orang Kaya Sri Srindit Dana Mahkota.
Dari tulisan Sindu Galba dan Abdul Kadir Ibrahim dalam “Ungkapan Tradisional Masyarakat Melayu Bunguran”, sekitar tahun 1350 M, semasa kejayaan Kerajaan Majapahit, pelaut-pelaut Majapahit dalam perjalanan ke negeri Siam, Campa, Kamboja, Anam dan negeri Cina selalu menyinggahi gugusan Kepulauan Natuna.
Ini baik sewaktu akan berangkat maupun waktu akan kembali, untuk mengambil perbekalan air minum ataupun menanti angin kencang mulai reda.
Sumber lain mengungkapkan bahwa penduduk awal Pulau Tujuh di Kepulauan Natuna adalah mereka yang berdatangan dari Semenanjung Melayu (1564-1616).
Mereka menempati pulau-pulau yang menjadi lintasan pelayaran niaga dari daratan Negeri Cina ke Benua Eropa. Ketika itu, armada Portugis di Laut Cina Selatan mulai aman dengan keluarnya keputusan Sultan Alaudin Riayatsyah (1550-1560) tentang kekuasaan Laksemana Hang Nadim dan Seri Bija Diraja menjadi “Lang-Lang Laut”, sehingga ada jaminan keamanan tinggal di lingkungan pulau-pulau Bunguran-Natuna, Anambas dan Tambelan.
Pada masa pemerintahan Sultan Mansyursah di Malaka, pada tahun 1458-1777 Masehi, hubungan antara Malaka dengan Majapahit baik sekali. Laksamana Hang Tuah yang hidup pada masa itu merupakan penghubung antara Malaka dan tanah Jawa.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bila terjadi perkawinan antara Sultan Malaka dengan Raden Galuh Chandra Kirana yaitu puteri Majapahit dan sebagai hadiahnya oleh Raja Majapahit, Kertabumi, pada tahun 1466 – 1478 Masehi kepada Malaka dua buah daerah kekuasaan yaitu Indragiri dan Pulau-pulau Siantan dan Pulau-pulau Serindit (Bunguran sekarang)
Dalam sejarah perjalanan Tengku Fatimah dari Johor ke Pulau Srindid disebutkan, pada saat tiba di Segeram, rombongan Tengku Fatimah berjumpa dengan Demang Megat.
Karena Demang Megat tidak dapat berbahasa Melayu maka diajarkan lah bahasa Melayu dan agama Islam kepadanya. Demang Megat juga dinikahkan dengan Tengku Fatimah. Tidak seperti calon suami sebelumnya yang meninggal dunia saat akan dinikahkan dengan Tengku Fatimah.
Demang Megat “selamat” hingga akhir upacara perkawinan. Dalam upacara perkawinan tersebut, Demang Megat diberi gelar Orang Kaya Dina Mahkota (Dana Mahkota).
Dengan maksud, Dina berasal dari kata Hina Dina. Maksudnya, dihinanya Tengku Fatimah yang cacat lumpuh itu serta dibuang oleh ayahnya sendiri karena malu mempunyai puteri yang cacat.
Dengan demikian maka Pulau Serindit berpemerintah sendiri atas kuasa Tengku Fatimah dan berpusat di Segeram. Sejak itu, mulailah dibuat mahligai dari kayu Bungur, lalu dari sinilah Pulau Serindit diganti nama dengan Pulau Bunguran. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada tahun 1616 Masehi.
Pada tahun 1853, Orang Kaya Dana Mahkota digantikan oleh Orang Kaya Wan Rawa. Dengan pertimbangan keamanan yaitu bandar Penibung mudah sekali dicapai oleh bajak laut maka pusat pemerintahannya dipindahkan dari Penibung ke Sungai Ulu (Mahligai) yaitu suatu tempat di pedalaman Pulau Bunguran. (*/amr)

