Karimum – Mahasiswa Kabupaten Karimun menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten terkait polemik penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Polemik ini bermula dari surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada 24 Desember 2024, dengan nomor 440/DK-02/XII/3187/2024, yang isinya program Jamkesda tahun 2025 di hentikan sementara karena tidak tersedianya anggaran.
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza menyampaikan bahwa Jamkesda Kabupaten Karimun pada APBD 2025 telah dianggarkan sebesar Rp700 juta.
Mahasiswa Kabupaten Karimun Adiya Bapriyanto menyayangkan terjadinya miskomunikasi antara pihak eksekutif dengan DPRD terkait isu krusial seperti Jamkesda tersebut. Perbedaan informasi yang simpang siur ini menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan menimbulkan kebingungan di masyarakat
“Seharusnya hal demikian tidak terjadi, dan justru ini memperlihatkan kurangnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkab Karimun,” ujar Adiya.
Adiya Bapriyanto berharap eksekutif dan legislatif di Kabupaten Karimun segera melakukan kordinasi dan mengklarifikasi permasalahan ini. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif ini,” tegasnya.
Dia juga menilai transparansi informasi sangat dibutuhkan masyarakat agar tidak selalu dibayangi ketidakpastian mengenai keberlangsungan program Jamkesda.
“Kejelasan mengenai nasib Jamkesda juga penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai,” tutup Adiya. (msa)

