Jakarta – Sistem pembayaran digital berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS) resmi digunakan di Jepang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8). Peluncuran ini menandai perluasan QRIS di luar kawasan ASEAN, setelah sebelumnya terkoneksi dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada tahap awal, masyarakat Indonesia sudah bisa bertransaksi di 35 merchant Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) berharap langkah ini memberikan kenyamanan, efisiensi, sekaligus mempererat hubungan ekonomi Indonesia–Jepang.
“Indonesia kembali menorehkan langkah penting dalam sejarah sistem pembayaran nasional. QRIS menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Perry menambahkan, sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah digunakan lebih dari 57 juta pengguna dan terus dikembangkan melalui inovasi berkelanjutan, salah satunya QRIS Antarnegara.
Ke depan, jumlah merchant QRIS di Jepang akan diperluas, dan implementasi juga mencakup merchant di Indonesia sehingga wisatawan Jepang dapat bertransaksi dengan memindai QRIS melalui aplikasi pembayaran dari negaranya.
Selain Jepang, BI bersama People’s Bank of China (PBoC) juga mulai melakukan uji coba interkoneksi QRIS dengan Tiongkok. Konektivitas dengan Negeri Tirai Bambu ini diharapkan mendukung efisiensi perdagangan lintas negara, memfasilitasi UMKM, serta mendorong pertumbuhan pariwisata.
Hingga Juni 2025, implementasi QRIS Antarnegara telah menunjukkan capaian signifikan. Kerja sama dengan Thailand mencatat 994.890 transaksi senilai Rp437,54 miliar, Malaysia 4,31 juta transaksi senilai Rp1,15 triliun, dan Singapura 238.216 transaksi senilai Rp77,06 miliar.
Peluncuran QRIS Antarnegara Indonesia–Jepang ini merupakan hasil sinergi lintas otoritas, melibatkan BI, ASPI, Ministry of Economy, Trade, and Industry (METI) Jepang, Payment Japan Association (PJA), Netstars, serta sejumlah lembaga keuangan. (rls/rst)

