Lewat Perluasan Program UHC, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP Mulai 2026

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya mulai tahun 2026, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini merupakan perluasan program Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah.

Bupati Iskandarsyah mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga Karimun yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala administrasi atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Mulai tahun depan, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini bentuk komitmen kami memastikan seluruh warga terlindungi,” ujar Iskandarsyah, Jumat (14/11/2025).

Anggaran Rp9 Miliar untuk Aktivasi Langsung

Untuk mendukung program UHC by KTP ini, Pemkab Karimun menambah anggaran sebesar Rp9 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum ter-cover BPJS Kesehatan. Anggaran ini melengkapi alokasi sebelumnya sebesar Rp28 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kemudahan utama yang dibawa kebijakan ini adalah aktivasi kepesertaan secara langsung pada saat warga berobat.

“Saat itu datang berobat, saat itu juga aktif. Tidak perlu lagi proses menunggu 20 hari seperti SKTM sebelumnya,” jelas Bupati.

Kebijakan ini sekaligus memangkas birokrasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan segera.

Penyetaraan Kelas Rawat Inap (KRIS)

Selain mempermudah akses, Pemkab Karimun juga akan mengikuti kebijakan nasional terkait standardisasi kamar rawat inap BPJS Kesehatan. Seluruh kelas layanan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3, akan disetarakan menjadi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

“Jadi tidak ada lagi kelas 1, 2, dan 3. Semua masyarakat akan mendapatkan kamar standar,” imbuhnya.

Bupati Iskandarsyah menegaskan perluasan UHC ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang sering terbentur biaya pengobatan. Pemerintah hadir agar layanan kesehatan dapat dinikmati oleh semua orang. (rko)