Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Senin (27/7/2026). Langkah strategis ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mengusulkan pemenuhan kesejahteraan khusus bagi para dokter spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, Indri Rooslamiati, M.Sc., Apt., yang sebelumnya memimpin Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes RI, menyambut baik kedatangan dan usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberian kesejahteraan dan reward merupakan salah satu strategi krusial untuk memenuhi serta meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.
“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI akan segera melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengusulkan, dengan mengecek kelengkapan data dukung seperti NIK, Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dalam paparannya, Bupati Karimun yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muhammad Sani, menegaskan bahwa amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap kesejahteraan dokter spesialis di kawasan DTPK.
Saat ini, terdapat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdi di Karimun. Penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan (retensi) para tenaga medis ahli tersebut, sekaligus menyulitkan upaya untuk menarik minat dokter spesialis baru.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Karimun H. Iskandarsyah menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus memperjuangkan hak para tenaga kesehatan.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas H. Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Bupati berharap agar seluruh proses pengusulan, termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur, sehingga tahapan peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani dapat segera terealisasi. (*/msa)

