Karimun – Komitmen Pemkab Karimun menjaga kelestarian budaya lokal kembali mendapat pengakuan tertinggi di tingkat nasional. Mewakili Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menghadiri langsung undangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, untuk menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 di Depok, Senin (25/5/2026) lalu.
Kabupaten Karimun mencatatkan prestasi strategis dengan masuk dalam jajaran 27 daerah pilihan di Indonesia terdiri dari 1 Gubernur dan 26 Bupati/Wali Kota yang dinilai paling konsisten dan memberikan dampak nyata dalam menyelamatkan bahasa daerah dari risiko kepunahan di era digital.
Pusat menilai Pemkab Karimun memiliki keunggulan kompetitif karena berhasil mengunci aspek pelestarian bahasa melalui ketegasan regulasi struktural, bukan sekadar imbauan normatif. Langkah konkret ini didorong oleh terbitnya Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Karimun.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menegaskan bahwa apresiasi dari kementerian ini merupakan buah dari visi kuat kepala daerah yang didukung penuh oleh kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini adalah pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung oleh Bupati bersama kami, bukanlah slogan usang, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujar Rocky Marciano. (*/msa)

