Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kerugian Materiil Kasus Lakalantas di Kabupaten Karimun Naik 300 Persen

Satlantas Polres Karimun lakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, pada awal 2022 lalu. (dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Pengungkapan kasus di Kabupaten Karimun, khususnya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama 2022, mengalami kenaikan signifikan.

Baik dari jumlah kasus kejadian, korban meninggal dunia, jumlah luka berat, jumlah luka ringan dan jumlah kerugian materiil, secara umum mengalami peningkatkan signifikan.

Kenaikan kasus Lakalantas paling signifikan terjadi atas kerugian materiil pada 2022jika dibandingkan pada 2021 lalu. Kerugian materiil pada 2021 sebesar Rp48,7 juta, pada 2022 justeru menjadi Rp205,2 juta, atau terjadi kenaikan Rp156,5 juta atau naik sebesar 300 persen.

Secara umum pada 2021 terjadi 49 kasus Lakalantas, pada 2022 naik menjadi 75 kasus.  Terjadi kenaikan 26 kasus atau 37 persen.

Sementara korban meninggal dunia pada 2021 sebanyak 10 orang, pada 2022 naik signifikan menjadi 22 orang. Terjadi kenaikan korban 12 orang atau 54 persen.

Rincian kasus ini diungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano kepada wartawan dalam press rilis dalam upaya keterbukaan infomasi kepada masyarakat, kemarin.

Dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Tony Pantano mengatakan tetap kondusif dengan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat mampu memberikan pelayanan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, katanya, sudah dilaksanakannya secara maksimal. (msa)

Exit mobile version